Pengertian Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk
keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik
transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet
cabang lain
mengkredit.
Transfer Keluar, Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat
menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang
keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis
ataupun melalui kawat.
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah
beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk
tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah
dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Keuntungan transaksi transfer
a. Kelancaran transaksi perdagangan
b. Kemudahan transaksi pembayaran
c. Keamanan nasabah lebih terjamin
Mekanisme atau prosedur transfer
Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a. Nasabah
Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima.
b. Bank Penarik (Drawer Bank)
Adalah
bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk
ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank
Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir.
c. Bank Tertarik (Drawee Bank)
Adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir.
d. Penerima Dana (Beneficiary)
Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.
0 komentar:
Posting Komentar